Anda belum login :: 19 Apr 2025 14:22 WIB
Detail
ArtikelPerihal Vonis Dua Setengah  
Oleh: Hidayat, Bagja ; Agustina, Widiarsi ; Kristanti, Aryani
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Tempo vol. 42 no. 06 (Apr. 2013), page 32-37.
Topik: Komite Etik; Abraham Samad; Ketua KPK; Kode Etik; Motif Politik
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT25.238
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKomite Etik menyimpulkan Abraham Samad melakukan pelanggaran kode etik tingkat sedang. Tak ditemukan motif politik dalam bocornya surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum. nam hari memeriksa 19 saksi, Komite Etik Komisi Pemberantasa Korupsi mengumumkan hasilnya, Kamis pekan lalu. Ketua KPK Abraham Samad dinyatakan melakukan pelanggaran sedang, sementara Wakil Ketua Adnan Pandu Praja pelanggaran ringan. Komite Etik menyimpulkan kebocoran terjadi melalui Wiwin Suwandi, sekretaris Samad. jauh sebelum surat bocor, lima pemimpin telah satu suara untuk menjerat Anas. Ia disangka menerima mobil Toyota Harrier dari perusahaan negara PT Adhi Karya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)