Anda belum login :: 29 Apr 2025 07:37 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati ( Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 6 Tahun 2013 tanggal 9 Januari 2013 )
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 69 (Jun. 2013)
,
page V1-V4.
Topik:
Kementerian Kesehatan
;
UUD 1945
;
Pelayanan Kesehatan
;
Peraturan Menteri Kesehatan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.108
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)