Anda belum login :: 16 Apr 2025 23:33 WIB
Detail
ArtikelAkuntasi Pajak Berdasarkan SAK ETAP untuk UMKM  
Oleh: Herman
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 9 (2013), page 24-33.
Topik: Akuntansi Pajak; SAK ETAP; UMKM; Fasilitas Perpajakan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.72
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDari sisi perpajakan, boleh dikatakan UMKM masih dapat menikmati beberapa fasilitas khusus dari pemerintah, seperti fasilitas perpajakan yang diatur pada Pasal 31E UU PPh, ketentuan PKP, tidak mewajibkan pembukuan bagi pengusaha orang pribadi, dan lain sebagainya yang tujuannya adalah untuk merangsang pertumbuhan UMKM. Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang lebih dikenal dengan UMKM, belakangan ini menjadi sorotan pemerintah. Hal ini mengingat UMKM-lah yang tahan terhadap ancaman krisis yang beberapa kali terjadi di Indonesia. Bila memerhatikan pertumbuhan ekonomi Indonesia, UMKM cukup memberikan kontriobusi yang besar. Efek padat karya pada UMKM, sangat membantu bagi masyarakat setempat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)