Anda belum login :: 06 Jun 2025 17:16 WIB
Detail
ArtikelSebagian Dibayar di Dalam Negeri, Sebagian ke Luar Negeri  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 7 (2013), page 28-30.
Topik: Perusahaan Modal Asing; Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda; Pajak Ekspatriat; Wajib Pajak Luar Negeri; UU PPh
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.72
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMengingat bahwa ekspatriat tersebut hanya berada di Indonesia, maka dapat diketahui bahwa selama berada di Indonesia ekspatriat tersebut adalah Wajib Pajak luar negeri, dipandang dari Indonesia. Oleh karena itu, maka gaji yang diterimanya selama bekerja di Indonesia dikenai pemotongan PPh sebesar 20 % sebagaiman diatur dalam Pasal 26 UU PPh.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)