Anda belum login :: 15 Apr 2025 13:45 WIB
Detail
ArtikelBebas Karena Belum Bernas  
Oleh: Widodo, Mukhlison S. ; Hermawan, Arif Koes ; Alami, Ade Faizal ; Siregar, Edmiraldo
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 19 no. 17 (Feb. 2013), page 22-23.
Topik: PT Merpati Nusantara Airlines; Kasus Korupsi; Kejaksaan Agung; Pemberantasan Korupsi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.115
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMelenggangnya terdakwa kasus pengadaan pesawat di PT Merpati Nusantara Airlines perlu menjadi momen perbaikan kejaksaan agung dalam mengusut kasus korupsi. Dianggap lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu menorehkan rekor baru dalam sejarah pemberantasan korupsi. Majelis hakim yang dipimpin Pangeran Napitipulu dengan anggota Gendra Yospindan Alexander Marwata, memvonis bebas dua terdakwa yakni bekas utama Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan dan bekas Manajer Pengadaan Pesawat Merpati Tony Sudjiarto.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)