Dengan meningkatnya industrialisasi yang diikuti dengan urbanisasi, maka jumlah pekerja yang menerima upah akan semakin besar, hal ini membawa konsekwensi perlu perhatian yang lebih besar terhadap perlindungan bagi pekerja. Selain itu dapat timbul berbagai bahaya kecelakaan kerja, kematian, serta penyakit yang timbul karena adanya hubungan kerja. Oleh karena itu perlu program asuransi kesehatan bagi keluarga serta program kematian dan kecelakaan kerja bagi kepala keluarga yang mempunyai tanggungan yang cukup berat. Di lain pihak dengan tingkat kemajuan ilmu kedokteran dan obat-obatan telah memberi pengaruh pada kenaikan harapan hidup lebih panjang, sehingga membutuhkan jaminan hari tua. Kenaikan jumlah penduduk dan meningkatnya kegiatan pembangunan berarti naiknya jumlah angkatan kerja sehingga meningkatkan kebutuhan-kebutuhan akan perlindungan kerja terutama terhadap tergantungnya arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja. Jamsostek merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan produktifitas. Oleh sebab itu pengusaha wajib untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerjanya demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. PT Marga Mandalasakti telah melaksanakan kewajiban yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang meliputi: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Pada akhirnya Program Jamsostek bukan hanya memberikan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan keluarganya akan tetapi sudah merupakan kebutuhan dalam setiap hubungan kerja. |