Anda belum login :: 03 Jun 2025 12:29 WIB
Detail
BukuAkibat Yuridis Perjanjian Kawin terhadap Jaminan Pribadi Suami-Istri
Bibliografi
Author: Kresnadjaja, Indrasari ; Lukman, Dahnidar (Advisor)
Topik: Perjanjian Kawin Dalam Hubungannya Dengan Jaminan Perorangan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1996    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Indrasari Kresnadjaja's Undergraduate Theses.pdf (2.22MB; 54 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-703
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Undang-undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 pasal 29 menyatakan bahwa calon suami-isteri dapat membuat perjanjian kawin sebelum atau pada saat mereka melangsungkan perkawinan. Penelitian mi dhujukan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai peraturan tersebut diatas dan bagaimana keadaannya di dalam praktek. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, yaitu melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seiring dengan perkembangan dunia usaha saat ini, dimana pemberian kredit dari bank sangat membantu pengembangan usaha para nasabahnya, maka bagi nasabah yang telah berkeluarga dan membuat perjanjian kawin dapat mempengaruhi jaminan yang diberikan kepada pihak bank. Bank hanya dapat mengeksekusi harta pihak yang berhubungan dengan bank, dalam hal ini dapat suami atau isteri. Sedangkan harta pihak yang tidak berhubungan dengan bank tidak dapat dieksekusi untuk pelunasan hutang tersebut, kecuali dengan tegas diperjanjikan lain. Salah satu keuntungan dari perjanjian kawin ini adalah jika pihak yang berhubungan dengan bank mengalami kerugian dan akhirnya dinyatakan pailit maka masih ada harta yang tersisa (milik isteri atau suami) yang dapat digunakan oleh keluarga tersebut untuk kelangsungan kehidupan mereka.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)