Anda belum login :: 04 Jun 2025 12:38 WIB
Detail
BukuPelaksanaan Pemberian Upah Minimum Regional di PT Toyota Astra Motor
Bibliografi
Author: Sumarwanto, Antonius ; Halim, A. Ridwan (Advisor)
Topik: LAW; Pelaksanaan Upah Minimum Regional; UMR
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1996    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Antonius Sumaryanto's Undergraduate Theses.pdf (2.28MB; 8 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-728
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Upah merupakan salah satu permasalahan yang sering timbul dalam hubungan ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja. Hal ini disebabkan berhubung bagi seorang pekerja, upah merupakan sumber pendapatan utama untuk dapat melangsungkan kehidupannya. Dengan demikian upah yang tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari merupakan idaman setiap pekerja. Akan tetapi dalam kenyataannya pekerja sering mendapatkan upah yang tidak sesuai atau tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Permasalahan yang selalu dihadapi pekerja ialah upah rendah hampir selalu relatif rendah, yang ditentukan secara sepihak oleh pihak pengusaha dengan alasan demi keuntungan pengusaha. Pemerintah Republik Indonesia menyadari bahwa masalah upah merupakan masalah perburuhan yang dapat menghambat produktivitas kerja karena itu mengenai masalah tersebut pemerintah mengeluarkan :
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-01/ MEN/1996 tentang Upah Minimum Regional.
2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-02/ MEN/1996 tentang peningkatan Upah Minimum Regional pada 25 (dua puluh lima) wilayah di Indonesia.
Kedua peraturan tersebut merupakan jaring pengaman yang menjamin kepentingan pekerja agar pengusaha tidak sewenang-wenang terhadap pekerja pada perusahaan-perusahaan pada umumnya. Demikian pula halnya pada P.T. Toyota Astra Motor sebagai perusahaan yang besar dengan tenaga kerja yang cukup banyak juga tidak bisa terlepas dari keterikatan untuk mentaati peraturan hukum yang mengatur perihal UMR tersebut. Pelaksanaan pembayaran upah di P. T. Toyota Astra Motor ternyata telah sesuai dengan ketentuan UMR. Mengenai penetapan besarnya Upah Minimum Regional pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PBR-01/MEN/1996 pertimbangan penetapannya didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM), yang dalam hal ini diharapkan agar dapat meningkatkan harkat dan martabat pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari beserta keluarganya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)