Anda belum login :: 19 Jul 2025 04:24 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Aroma Century di Lahan Fatmawati
Oleh:
Guritno, G.A.
;
Birdieni, Birny
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 19 no. 16 (Feb. 2013)
,
page 20-21.
Topik:
Lahan Fatmawati
;
Dana Century
;
Sengketa Lahan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.115
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dana Bank Century mengalir ke transaksi jual beli lahan milik Yayasan Fatmawati. Satu orang divonis hukuman karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Siapa pemilik uang Rp 20 milyar yang disita? Sengketa lahan, Yayasan Fatmawati bergulir liar. Kisruh yang semula perkara pengalihan hak tanah menyangkut pihak: Yayasan Fatmawati, PT Graha Nusa Utama (GNU), dan PT Nusa-PT Mekaelsa, berkembang menjadi tindak pidana pencucian uang Selasa pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan sidang terhadap tiga terdakwa kasus pencucian ini, yakni Johanes Sarwono, Stevanus Faruk, dan Umar Muchsin.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)