Anda belum login :: 06 Jul 2025 16:39 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Bila PPh Badan Lebih Bayar
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 06 no. 5 (2013)
,
page 6-13.
Topik:
Wajib Pajak
;
Pajak Penghasilan
;
Pemeriksaan Wajib Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.71
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
"Lebih bayar pasti diperiksa", begitulah mindset dari sebagian besar Wajib Pajak kita. Apalagi bila yang lebih bayar adalah PPh badan, hal ini bisa langsung berujung pada pemeriksaan. Tapi tidak semua lebih bayar di PPh badan akan dilakukan pemeriksaan, sebab untuk Wajib Pajak tertentu dan Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu ternyata mereka bisa menghindar dari risiko pemeriksaan pajak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)