Anda belum login :: 24 Apr 2025 18:25 WIB
Detail
BukuPerjanjian Franchise Ditinjau dari Hukum Positif Indonesia
Bibliografi
Author: Worang, Pingkan Lena Rina ; Lukman, Dahnidar (Advisor)
Topik: LAW; Franchise; Perjanjian
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1995    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Pinkan Lena Rina Worang's Undergraduate Theses.pdf (4.91MB; 26 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-776
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perjanjian Franchise adalah suatu kesepakatan antara Franchisor dengan Franchisee dimana dengan membayar biaya-biaya tertentu Franchisee dapat menggunakan nama, merek dagang, good will atau keahlian tertentu yang dimiliki oleh Franchisor untuk keuntungan Franchisee. Perjanjian Franchise pada umumnya berbentuk perjanjian Standard (standard contract) dimana isi dan syarat-syarat serta ketentuan-ketentuannya sudah ditetapkan terlebih dahulu oleh pihak Franchisor. Permasalahn yang potensial dapat terjadi pada perjanjian Franchise adalah penentuan secara sepihak syarat-syarat yang dapat merugikan pihak Franchisee. Kompromasi (yang pada umumnya jarang terjadi) dapat dibuat secara tertulis diantarkan pada perjanjian standard tersebut sebagai "annexed" yaitu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)