Anda belum login :: 15 Apr 2026 15:57 WIB
Detail
BukuPenyelesaian sengketa olahraga secara musyawarah mufakat sebagai pendidikan karakter fair play : analisis hukum dan pendidikan olahraga pada porprov Muba 2025
Bibliografi
Author: Ardha, Dea Justicia ; Iyakrus ; Emirzon, Joni
Topik: Character Education; Fair Play; Sports Dispute Resolution; Musyawarah Mufakat; Porprov Muba 2025
Bahasa: (EN )    
Penerbit: Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah     Tempat Terbit: Palembang    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Article - diterbitkan di jurnal ilmiah nasional
Fulltext: Penyelesaian sengketa olahraga.pdf (433.23KB; 0 download)
Abstract
Olahraga masa kini tidak lagi sekadar soal gerak fisik, tetapi telah berubah menjadi industri besar yang penuh kepentingan, sehingga sengketa dalam pertandingan pun semakin sering muncul mulai dari protes hasil, masalah teknis, hingga konflik administratif dan pelanggaran etika. Penyelesaian melalui litigasi atau arbitrase memang memberikan kepastian hukum, tetapi sering kali lambat, mahal, dan kurang mencerminkan nilai pendidikan dalam olahraga. Di sinilah musyawarah mufakat menawarkan alternatif yang lebih manusiawi dan dialogis, sejalan dengan nilai Pancasila dan prinsip ADR yang mendorong keputusan cepat, efisien, dan menjaga hubungan baik. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris untuk melihat bagaimana musyawarah bekerja dalam praktik, khususnya pada Porprov Muba 2025 yang dijadikan contoh nyata penerapan penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Melalui observasi dan wawancara, ditemukan bahwa dari tiga sengketa yang terjadi, semuanya dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa harus naik ke jalur banding. Hasil ini menunjukkan bahwa musyawarah mufakat tidak hanya mampu meredam konflik dengan cepat, tetapi juga membantu menanamkan nilai fair play melalui dialog yang mendorong empati, kesadaran diri, dan integritas. Temuan tersebut menegaskan bahwa musyawarah mufakat memiliki peran penting dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, harmonis, dan berkarakter, sehingga layak diinstitusionalisasikan sebagai mekanisme penyelesaian sengketa utama dalam kompetisi olahraga di berbagai tingkatan.
Kajian editorial
Artikel dari : Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan, Vol. 7 No.02, Desember 2025
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)