Anda belum login :: 18 Apr 2026 09:31 WIB
Detail
BukuPeran pengadilan niaga dalam menyelesaikan eksekusi putusan pengadilan hubungan industrial
Bibliografi
Author: Susanto, Heru Dwi ; Emirzon, Joni ; Flambonita, Suci
Topik: Pengadilan Niaga; Eksekusi Putusan; Pengadilan Hubungan Industrial; Kepastian Hukum; Kepailitan
Bahasa: (ID )    ISBN: e-ISSN: 2621718X    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim     Tempat Terbit: Semarang    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Article - diterbitkan di jurnal ilmiah nasional
Fulltext: Peran pengadilan niaga dalam menyelesaikan eksekusi putusan pengadilan.pdf (151.25KB; 0 download)
Abstract
Penelitian ini mengkaji peran Pengadilan Niaga dalam menyelesaikan eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), yang sering kali menghadapi hambatan teknis dan prosedural meskipun putusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hambatan utama dalam eksekusi putusan PHI adalah rendahnya kepatuhan pengusaha terhadap putusan serta proses eksekusi yang memerlukan biaya tinggi dan waktu yang lama. Pengadilan Niaga, dengan prosedur yang lebih efisien, dapat menjadi alternatif untuk mengatasi hambatan-hambatan ini, terutama dalam kasus perusahaan yang menghadapi masalah keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum eksekusi putusan PHI melalui Pengadilan Niaga dan memberikan rekomendasi terkait perbaikan sistem hukum yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan sejarah, yang menghasilkan kesimpulan bahwa penggunaan Pengadilan Niaga dapat meningkatkan efisiensi eksekusi dan memberikan kepastian hukum. Disarankan agar terdapat sinergi yang lebih kuat antara hukum hubungan industrial dan hukum niaga, serta pembaruan regulasi yang mendukung implementasi eksekusi yang lebih adil dan efisien.
Kajian editorial
Artikel dari : Jurnal Qistie Vol. 18 No.2, hlm 211-222 Tahun 2025
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.21875 second(s)