| Studi ini meneliti pengaruh kualitas audit internal terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan, dengan menggunakan kompetensi akuntansi Dewan Komisaris sebagai variabel moderasi, khususnya pada perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2022–2024. Berdasarkan analisis regresi linier berganda dari 95 observasi, temuan empiris menunjukkan bahwa kualitas audit internal memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap tingkat pengungkapan, sehingga mendukung premis Teori Legitimasi mengenai peran strategis fungsi audit dalam memastikan transparansi informasi non keuangan. Sebaliknya, kompetensi akuntansi Dewan Komisaris ditemukan tidak memoderasi hubungan ini, menunjukkan bahwa praktik pelaporan keberlanjutan di sektor ini lebih didorong oleh efektivitas mekanisme pengendalian internal dan tekanan regulasi eksternal daripada oleh atribut kompetensi spesifik Dewan. |