| Penelitian ini membahas tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen bank yang mengakibatkan kerugian bagi nasabah. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana bentuk tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen bank yang menyebabkan kerugian nasabah, dan (2) bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku atas tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen bank tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen bank dapat terjadi melalui berbagai modus, antara lain penyalahgunaan kewenangan oleh pihak internal bank, pemalsuan dokumen transaksi, serta manipulasi data perbankan yang mengakibatkan pengalihan dana milik nasabah secara melawan hukum. Praktik-praktik tersebut tidak hanya merugikan nasabah secara finansial, tetapi juga mencederai prinsip kepercayaan dalam sistem perbankan. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku didasarkan pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Perbankan, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatan penggelapan dan pemalsuan dokumen bank yang dilakukannya, baik secara individual maupun dalam kaitannya dengan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, sehingga penegakan hukum terhadap kejahatan perbankan menjadi penting guna memberikan perlindungan hukum bagi nasabah dan menjaga integritas sistem perbankan nasional. |