Anda belum login :: 04 Mar 2026 01:12 WIB
Detail
BukuPENGATURAN TENTANG PELANGGARAN HAK ANAK BUAH KAPAL INDONESIA DI KAPAL NEGARA ASING BERDASARKAN KONVENSI ILO NO 188 TAHUN 2007
Bibliografi
Author: DADY, HENDRICK SAMUEL SAIRO ; Zunimik, Piter (Advisor)
Topik: Perbudakan; Perbudakan Modern; Anak Buah Kapal
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2026    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Praktik perbudakan modern terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal perikanan berbendera asing merupakan persoalan serius yang mencerminkan masih lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja migran maritim. Meskipun perbudakan klasik telah dihapuskan, eksploitasi terhadap ABK tetap berlangsung dalam bentuk kerja paksa, jam kerja berlebihan, penahanan upah, kekerasan fisik dan mental, serta pembatasan kebebasan bergerak. Praktik-praktik tersebut menunjukkan adanya penguasaan de facto atas pekerja yang memenuhi unsur perbudakan modern sebagaimana dikenal dalam hukum internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan ABK dari praktik perbudakan modern dalam Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 Tahun 2007, serta mengkaji implementasinya terhadap ABK Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konvensi ILO No. 188 Tahun 2007 secara normatif telah mengatur standar perlindungan yang komprehensif, meliputi kondisi kerja yang layak, perjanjian kerja tertulis, pengaturan jam kerja dan waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan kerja, serta kesejahteraan ABK. Namun, konvensi tersebut belum secara eksplisit mengatur perbudakan modern dan sangat bergantung pada implementasi oleh negara anggota. Praktik perbudakan modern terhadap ABK Indonesia juga memiliki karakter lintas negara, sehingga menimbulkan hambatan penegakan hukum akibat fragmentasi yurisdiksi. Hukum nasional Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal dan Awak Kapal Perikanan Migran, telah mengadopsi prinsip perlindungan sejalan dengan Konvensi ILO No. 188, namun masih menghadapi tantangan dalam implementasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, kerja sama internasional, dan mekanisme perlindungan korban agar perlindungan terhadap ABK dari praktik perbudakan modern dapat terlaksana secara efektif.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)