| Kehadiran AWS dinilai dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi militer serta mengurangi risiko terhadap personel manusia. Namun, penggunaan AWS juga menimbulkan berbagai persoalan hukum dan kemanusiaan dalam perspektif hukum humaniter internasional. Pendelegasian keputusan penggunaan kekuatan mematikan kepada mesin berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasiona. Oleh karena itu, konsep Meaningful Human Control (MHC) menjadi penting untuk memastikan bahwa manusia tetap memiliki peran yang bermakna dalam pengambilan keputusan penggunaan kekuatan mematikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip Meaningful Human Control dalam penggunaan Autonomous Weapon System serta menelaah bagaimana hukum humaniter internasional mengatur penggunaan AWS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa prinsip-prinsip hukum humaniter internasional tetap berlaku terhadap penggunaannya. Meaningful Human Control dipandang sebagai konsep penting untuk menjaga keterlibatan manusia dalam penggunaan AWS. Penerapan MHC dipengaruhi oleh tingkat keterlibatan manusia, kemampuan manusia untuk memahami sistem, serta adanya mekanisme intervensi manusia yang efektif. Berdasarkan penelitian, penerapan Meaningful Human Control pada tingkatan keterlibatan manusia dalam sistem senjata menyatakan bahwa Human Out The Loop memiliki tingkat ketidaksesuaian yang tertinggi sehingga Fully Autonomous Weapon System sudah seharusnya dilarang dengan pengecualian Autonomous Weapon System yang berkaitan dengan pertahanan. |