Penelitian ini bertujuan untuk meninjau bagaimana pengaturan dan penerapan pertanggungjawaban pidana dalam kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ditinjau dari prinsip geen straf zonder schuld dan asas kepastian hukum.
Metode penelitian hukum yang dipakai penulis adalah metode yuridis normatif. Metode perolehan data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah studi dokumen atau bahan pustaka (data sekunder). Data sekunder merupakan data yang antara lain mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, bahkan hasil-hasil penelitian yang bersifat laporan.
Dari hasil penelitian ini, dapat dilihat bahwa ETLE telah berhasil menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di daerah Polda Metro Jaya. Pelaksanaan ETLE telah berdasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ditinjau dari prinsip geen straf zonder schuld dan asas kepastian hukum, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas masih sulit diberlakukan sepenuhnnya. |