Anda belum login :: 27 Feb 2026 02:31 WIB
Detail
BukuPERAN PEMERINTAH PUSAT DALAM PENGAWASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN MENYANGKUT PEREDARAN DAN PENJUALAN BUAH IMPOR DI INDONESIA
Bibliografi
Author: Ruwaini, Salsabila ; Shofie, Yusuf (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; Buah Impor; Pengawasan; Pemerintah Pusat; Keamanan Pangan.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2026    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
(A) Salsabila Ruwaini (2021-0500-0171)
(B) PERAN PEMERINTAH PUSAT DALAM PENGAWASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN MENYANGKUT PEREDARAN DAN PENJUALAN BUAH IMPOR DI INDONESIA
(C) Perlindungan Konsumen, Buah Impor, Pengawasan, Pemerintah Pusat, Keamanan Pangan.
(D) Daftar Acuan: 39 Buku (1984-2021), Artikel dan Jurnal
(E) Peredaran dan penjualan buah impor di Indonesia merupakan dampak dari meningkatnya perdagangan internasional dan kebutuhan pangan nasional, yang di satu sisi memberikan variasi pilihan bagi konsumen namun di sisi lain menimbulkan potensi risiko terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen akibat masih ditemukannya buah impor yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, seperti mengandung residu pestisida berlebih dan bahan berbahaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan konsumen atas peredaran dan penjualan buah impor di Indonesia serta menganalisis peran Pemerintah Pusat, khususnya Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, dalam pengawasan peredaran dan penjualan buah impor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dan yuridis empiris melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, studi kepustakaan, serta wawancara dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta regulasi di bidang karantina dan hortikultura, dimana Pemerintah Pusat berperan sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas melalui penetapan standar keamanan pangan, pemberian rekomendasi impor, serta pengawasan di pintu masuk dan sepanjang rantai distribusi, namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa lemahnya pengawasan di tingkat distribusi dan masih adanya peredaran buah impor ilegal sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi dan peningkatan efektivitas pengawasan guna menjamin perlindungan konsumen dan keamanan pangan di Indonesia.
(F) 2026
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)