Anda belum login :: 26 Feb 2026 13:55 WIB
Detail
BukuTINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH PT JAYA MAKMUR TERHADAP BAPAK ZAHRON SELAKU DIREKTUR UTAMA YANG MELAKUKAN TINDAKAN ULTRA VIRES
Bibliografi
Author: 'Claristie ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Tanggung Jawab Direktur; Ultra Vires; Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2026    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penulisan hukum ini membahas pertanggungjawaban hukum terhadap tindakan Direktur Utama PT Jaya Makmur, yang melakukan tindakan sepihak dan melampaui kewenangannya, menimbulkan kerugian bagi perseroan. Tindakannya seperti penandatanganan kontrak pengadaan 70 unit armada truk, pengajuan pinjaman bank, serta pengalihan aset yang nilainya melebihi 50% kekayaan bersih perseroan tanpa tanpa persetujuan Direksi dan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Ditemukan juga tindakan manipulasi laporan keuangan dan penggelapan pajak melalui perubahan data transaksi sistem e-filing yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama dengan memanfaatkan kompetensinya di bidang perpajakan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif serta membahas mengenai apakah perusahaan dapat menuntut pertanggungjawaban direktur yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum serta tindakan hukum yang dapat ditempuh perusahaan untuk memulihkan kerugian akibat tindakan direktur tersebut. Tidak hanya bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tetapi juga memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, serta melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan ketentuan pidana terkait penggelapan dan penyalahgunaan wewenang. Merekomendasikan agar PT Jaya Makmur segera menempuh langkah hukum berupa penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk pemberhentian Direktur Utama, pengajuan gugatan derivatif berdasarkan Pasal 97 ayat (6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, gugatan Perbuatan Melawan Hukum, serta pelaporan pidana terkait dugaan penggelapan pajak, manipulasi data elektronik, dan penyalahgunaan kewenangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)