| Perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai bentuk investasi berbasis blockchain yang menawarkan kemudahan sekaligus keuntungan dalam waktu relatif singkat. Namun, di balik inovasi tersebut muncul praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, salah satunya adalah skema piramida yang dikemas melalui platform Forsage. Program ini memanfaatkan tekonologi blockchain untuk menjalankan mekanisme perekrutan anggota baru sebagai sumber utama perolehan keuntungan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana dapat diterapkan apabila praktik serupa terjadi dalam yurisdiksi Indonesia. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penindakan terhadap kasus skema piramida Forsage apabila dikaji menggunakan hukum pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kemungkinan penerapan ketentuan pidana terhadap aktivitas yang memiliki karakteristik skema piramida, sekaligus mengidentifikasi aturan hukum yang relevan dalam menanggapi kejahatan berbasis teknologi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data yang dipergunakan berupa bahan hukum sekunder, meliputi peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta sumber ilmiah yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan, investasi ilegal, dan kejahatan digital. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif melalui proses pengumpulan, pengelompokan, dan pengkajian secara sistematis guna memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola operasional Forsage memiliki kesamaan dengan karakteristik skema piramida yang menitikberatkan pada perekrutan anggota baru tanpa didukung aktivitas ekonomi yang nyata. Apabila ditinjau dari hukum positif di Indonesia, praktik semacam ini berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana yang ada di Indonesia, seperti penipuan, penggelapan, atau pelanggaran terhadap aturan mengenai perdagangan dan investasi ilegal, tergantung pada konstruksi perbuatannya. Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang adaptif serta pengawasan yang efektif menjadi faktor penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dari modus kejahatan yang terus berkembang. |