Anda belum login :: 25 Feb 2026 01:50 WIB
Detail
BukuPEMENUHAN HAK IDENTITAS PENGUNGSI ANAK ROHINGYA TANPA PENDAMPING DI INDONESIA
Bibliografi
Author: PIELOOR, FELICIA ANGELICA JASMINE ; Puspita, Natalia Yeti (Advisor)
Topik: Pengungsi; Anak; Identitas
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2026    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Rohingya merupakan salah satu dari etnis yang berada di Myanmar, namun Pemerintah Myanmar tidak mengakui keberadaan masyarakat Rohingya. Sehingga banyak dari masyarakat etnis Rohingya yang mengalami diskriminasi dan memutuskan untuk pergi dari Myanmar dan menjadi pengungsi di berbagai negara, seperti Malaysia dan Indonesia. Terdapat beberapa pengungsi anak yang datang dari Rohingya dan terbagi menjadi dua yaitu pengungsi anak dengan dan tanpa pendamping. Pengungsi anak tanpa pendamping rentan terhadap diskriminasi dan kesulitan untuk mengakses kebutuhan dasar seperti pendidikan. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan pendekatan secara kepustakaan pada peraturan nasional dan internasional dan jurnal hukum. Permasalahan muncul ketika pengungsi Rohingya berada di Indonesia, mereka tidak bisa mendapatkan hak-haknya secara penuh karena Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Pengungsi. Sehingga terjadi kekosongan hukum dan pemenuhan hak-hak untuk pengungsi dilimpahkan kepada UNHCR. Namun Indonesia telah mengeluarkan Perpres 125/2016 untuk penanganan pengungsi dari luar negeri dan Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi tentang Hak Anak. Sehingga pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan isi dari Konvensi tersebut. Dalam pemenuhan hak identitas bagi pengungsi anak tanpa pendamping Indonesia hanya bisa memberikan kartu identitas pengungsi yang tidak bisa digunakan untuk mendaftar ke sekolah formal. Sehingga organisasi internasional memberikan pendidikan non formal dan juga melakukan penitipan anak ke beberapa sekolah. Apabila pengungsi anak lulus sekolah, mereka tidak akan mendapatkan ijazah resmi melainkan hanya surat pernyataan yang tidak bisa digunakan untuk mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan karena terjadi kekosongan hukum untuk melindungi pengungsi anak tanpa pendamping.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)