| Sektor laundry merupakan salah satu bagian dari ekonomi informal yang berkembang pesat di Indonesia, namun masih luput dari perhatian regulasi ketenagakerjaan yang komprehensif. Para karyawan laundry, meskipun berkontribusi langsung terhadap produktivitas dan ekonomi lokal, sering kali bekerja tanpa kontrak kerja formal, perlindungan keselamatan kerja, atau akses terhadap jaminan sosial. Tesis ini bertujuan untuk mengkaji kondisi kerja para karyawan laundry dari perspektif hukum ketenagakerjaan di Indonesia, serta menyoroti kesenjangan perlindungan hukum antara pekerja formal dan informal. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan studi kasus usaha laundry Alpha 31 dan wawancara mendalam terhadap pelaku usaha dan karyawan laundry di wilayah perkotaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas karyawan laundry bekerja dalam kondisi yang rawan eksploitasi, jam kerja tidak menentu, upah di bawah standar minimum, dan tanpa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Hal ini menandakan adanya kekosongan hukum dalam menjangkau realitas kerja di sektor informal, khususnya dalam industri jasa berbasis rumah tangga. Tesis ini merekomendasikan perlunya rekognisi hukum yang eksplisit terhadap pekerja informal seperti karyawan laundry melalui kebijakan turunan dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta integrasi mereka dalam sistem jaminan sosial nasional secara bertahap dan bertanggung jawab. Kajian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi pemikiran bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh pekerja Indonesia, tanpa terkecuali. |