| Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh fraud hexagon yang terdiri atas stimulus, capability, collusion, opportunity, rationalization, dan ego terhadap potensi fraudulent financial reporting. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis peran komite audit dalam memoderasi pengaruh masing-masing elemen fraud hexagon terhadap potensi fraudulent financial reporting. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mempublikasikan laporan keuangan selama periode tahun 2020–2024. Metode analisis yang digunakan adalah regresi logistik dengan pengujian moderasi. Analisis menggunakan aplikasi SPSS Statistics 27. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa stimulus dan rationalization berpengaruh negatif terhadap potensi fraudulent financial reporting, sedangkan capability, collusion, opportunity, rationalization, dan ego tidak berpengaruh terhadap potensi fraudulent financial reporting. Selain itu, hasil pengujian moderasi menunjukkan bahwa komite audit mampu memoderasi pengaruh capability, namun tidak memoderasi stimulus, collusion, opportunity, rationalization, dan ego terhadap potensi fraudulent financial reporting. Temuan ini mengindikasikan bahwa keberadaan komite audit belum sepenuhnya efektif dalam memperlemah faktor-faktor fraud hexagon dalam mendeteksi potensi kecurangan pelaporan keuangan pada perusahaan properti dan real estate. |