Anda belum login :: 27 Feb 2026 07:21 WIB
Detail
BukuANALISIS PERBANDINGAN PENGATURAN BATAS MINIMUM UTANG SEBAGAI SYARAT KEPAILITAN DALAM HUKUM KEPAILITAN INDONESIA DAN SINGAPURA SERTA RELEVANSINYA TERHADAP PERLINDUNGAN UMKM
Bibliografi
Author: Lianto, Agatha Shanya ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Kepailitan; Batas Minimal Nilai Utang; UMKM
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2026    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Pengaturan syarat kepailitan dalam hukum kepailitan Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 mensyaratkan adanya minimal dua kreditur dan satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, tanpa disertai pengaturan mengenai batas minimal nilai utang. Ketentuan tersebut pada satu sisi memberikan kemudahan akses kepailitan bagi kreditur, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan perlindungan hukum bagi debitur, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), karena kepailitan dapat diajukan meskipun nilai utang relatif kecil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan batas minimal nilai utang sebagai syarat pengajuan kepailitan dalam sistem hukum kepailitan Indonesia dan Singapura, serta mengkaji dampak ketiadaan pengaturan tersebut terhadap perlindungan hukum bagi UMKM di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan batas minimal nilai utang dalam hukum kepailitan Indonesia menyebabkan mekanisme kepailitan berpotensi digunakan secara tidak proporsional dan bertentangan dengan asas keadilan serta asas kelangsungan usaha. Sebaliknya, sistem hukum kepailitan Singapura secara tegas menetapkan batas minimal nilai utang sebagai mekanisme penyaringan perkara, sehingga kepailitan ditempatkan sebagai upaya terakhir dan memberikan perlindungan yang lebih seimbang bagi debitur dan kreditur. Berdasarkan hasil tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan batas minimal nilai utang sebagai syarat pengajuan kepailitan relevan untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari pembaruan hukum kepailitan Indonesia guna memperkuat perlindungan hukum bagi UMKM.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)