Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan sebelum dan sesudah perusahaan melakukan merger dan akusisi (M&A). Kinerja keuangan diukur melalui tiga aspek utama, yaitu profitabilitas, pertumbuhan, dan efisiensi biaya. Profitabilitas diukur menggunakan rasio Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE), pertumbuhan diukur dengan Sales Growth, dan efisiensi biaya diukur menggunakan Operating Profit Margin (OPM). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan M&A pada periode rentang tahun 2018-2022. Analisis data dilakukan dengan membandingkan rata-rata rasio keuangan sebelum dan sesudah M&A menggunakan analisis deskriptif, Paired Sample T-Test untuk data berdistribusi normal, dan Wilcoxon Signed Rank Test untuk data tidak berdistribusi normal. Software Statistical Package for Social Science (SPSS) versi 23 digunakan untuk melakukan pengolahan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Sales Growth, dan Operating profit Margin (OPM) sebelum dan sesudah perusahaan melakukan merger dan akuisisi. |