Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengungkapan pelaporan keberlanjutan berdasarkan indeks GRI 200 dan pertumbuhan penjualan terhadap nilai perusahaan manufaktur di Indonesia pada periode 2019 hingga 2023. Nilai perusahaan menjadi indikator penting dalam menilai kinerja perusahaan dan menarik minat investor sebagai pemangku kepentingan perusahaan. Seiring meningkatnya perhatian terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan, pelaporan keberlanjutan - khususnya yang mengacu pada aspek ekonomi GRI 200 - dianggap mampu memberikan sinyal positif bagi pemangku kepentingan. Selain itu, pertumbuhan penjualan juga dipandang sebagai indikator finansial yang mencerminkan kinerja operasional perusahaan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen nilai perusahaan, yang diukur menggunakan rasio Tobin's Q. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan keberlanjutan berdasarkan indeks GRI 200 dan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh secara signifikan pada nilai perusahaan dalam pasar. Hasil penelitian mengindikasikan terdapat faktor yang tidak dijabarkan dalam penelitian yang memungkinkan lebih berperan terhadap nilai perusahaan seperti struktur kepemilikan, kebijakan dividen, risiko bisnis, maupun kondisi makroekonomi. |