Anda belum login :: 08 Sep 2025 13:01 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PARLIAMENTARY TRESHOLD SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN SISTEM PRESIDENTIAL MELALUI PENYEDERHANAAN PARTAI POLITIK YANG MASUK SEBAGAI PESERTA PEMILU
Bibliografi
Author:
HADMOKO, JOHANNES A DEO MARIO
;
Yudaprakoso, Paulus Wisnu
(Advisor)
Topik:
Parliamentary Threshold
;
Presidensial
;
Penyerderhaan
;
Partai Politik
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2025
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
201805000157_Johannes Adeo Mario_Lembar Administrasi..pdf
(753.67KB;
0 download
)
Johannes Adeo Mario_Undergraduated Thesis_2025...pdf
(3.26MB;
1 download
)
Abstract
Permasalahan penelitian ini adalah peran Parliamentary Threshold (Ambang Batas Parlemen) sebagai langkah dasar penguatan sistem presidential melalui penyederhaan partai politik. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Simpulannya Parliamentary Threshold memang berperan besar dalam penyederhaan partai politik terlebih lagi Indonesia yang menerapkan sistem multipartai. Kenaikan ambang batas parlemen Parliamentary Threshold dari 4% menjadi 7% dapat memperkuat sistem presidensial, meskipun di sisi lain berpotensi menimbulkan kelemahan dalam sistem tersebut. Salah satu permasalahan yang kerap muncul dalam sistem demokrasi multipartai seperti di Indonesia adalah tingginya tingkat fragmentasi politik akibat banyaknya partai kecil di parlemen. Dengan menetapkan ambang batas sebesar 7%, hanya partai yang memperoleh dukungan signifikan yang dapat masuk ke parlemen, sehingga mempermudah proses legislasi dan jalannya pemerintahan. Jumlah partai yang lebih sedikit dapat mengurangi potensi terjadinya negosiasi politik transaksional dalam pembuatan kebijakan. Kebijakan ambang batas ini juga mendukung terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga mampu memperkuat stabilitas sistem presidensial. Selain itu, partai-partai yang mampu melampaui ambang batas 7% akan terdorong untuk bersaing secara optimal dalam merebut kursi parlemen, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas partai politik secara keseluruhan. Namun terdapat dampak negatif Parliamentary Threshold yaitu membuat calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden akan dengan mudah mengalami intervensi dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung melalui kader-kader partai politik yang dipilih oleh rakyat untuk duduk di Parlemen.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)