Peningkatan jumlah pengguna kendaraan motor listrik di Indonesia menuntut perhatian serius terhadap aspek keselamatan, khususnya pada Rechargable Electrical Energy Storage System (REESS). Regulasi UN-136, yang mengatur keamanan REESS, mencakup ketentuan mengenai emisi hidrogen. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peningkatan kadar emisi hidrogen yang dihasilkan oleh baterai lead-acid selama proses pengisian daya, serta mengevaluasi apakah kadar emisi tersebut masih berada dalam batas aman sesuai dengan regulasi UN-136. Metodologi penelitian meliputi pengujian berdasarkan standar UN-136 menggunakan sistem pengukuran sensor DHT22 untuk suhu, BMP280 untuk tekanan, ZE07-H2 sebagai sensor hidrogen elektrokimia sesuai persyaratan regulasi, dan sensor hidrogen MQ8 sebagai pembanding. Data dari seluruh sensor akan direkam ke SD card setiap 1 menit selama 5 jam pengujian. Penelitian ini menggunakan 2 unit baterai SYTE SA-20 jenis lead-acid dengan spesifikasi 12V 20Ah. Hasil pengujian menunjukkan adanya kenaikan konsentrasi hidrogen sebesar 28,7 ppm pada ketiga percobaan yang dilakukan. Peningkatan emisi hidrogen ini juga ditemukan saat State-of-Charge (SoC) baterai mencapai sekitar 80%. Meskipun adanya kenaikan, hasil perhitungan mengindikasikan bahwa jumlah emisi hidrogen yang dihasilkan masih berada dalam batas aman yang ditetapkan oleh regulasi UN-136. |