Anda belum login :: 03 Sep 2025 20:14 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis terhadap Putusan Bebas dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (YW)
Bibliografi
Author: Theresia, Meideline ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; Dibebaskan; Tindak Pidana Korupsi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Putusan pengadilan dapat mempengaruhi atas tindak pidana korupsi yang begitu banyak kasusnya pada saat ini, dan merupakan salah satu usaha untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara, perekonomian negara serta pembangunan nasional yang pada akhirnya menimbulkan krisis di berbagai bidang. Korupsi dilakukan untuk kepentingan sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, baik itu pegawai yang bekerja pada pemerintahan atau pegawai negeri atau pegawai aparatur sipil negara. Untuk pencegahan perlunya penegakan hukum dibandingkan niat dari koruptor dengan tetap menjaga Hak Asasi Manusia. Salah satu peristiwa yang menjerat Komisi Informasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang pelaksanaan kegiatannya melawan hukum Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, tanggal 21 November 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diduga telah terjadi pelanggaran hukum dan menyebabkan kerugian negara, tetapi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi diputus bebas. Permasalahan yang ada di penelitian ini ialah, bagaimana penerapan unsur-unsur dalam suatu perbuatan tindak pidana korupsi yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku? Dan bagaimana analisis yuridis terhadap ketidakterpenuhan syarat formil dalam putusan bebas perkara kasus Tindak Pidana Korupsi KIP DKI Jakarta menurut Pasal 197 KUHAP? Kesimpulannya ialah bahwa unsur-unsur tindak pidana korupsi terpenuhi dan syarat putusan pengadilan tidak terpenuhi, tetapi putusan pengadilan menyatakan bebas atas terdakwa. Sehingga, putusan pengadilan yang tidak memenuhi syarat formil dapat dilakukan upaya hukum kasasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)