Anda belum login :: 02 Sep 2025 03:25 WIB
Detail
BukuTINJAUAN YURIDIS PENAFSIRAN KEONARAN PADA PASAL 14 UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 (Studi Kasus Putusan Nomor: 225/PID.SUS/2021/PN JKT.TIM)
Bibliografi
Author: FADHLURROHMAN, AHMAD FAKHRI ; Okta, Siradj (Advisor)
Topik: Keonaran; Berita bohong; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Menganalisis penafsiran keonaran terhadap pelaku penyebaran berita bohong. Peneliti membahas bagaimana penafsiran unsur keonaran pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dalam perkara penyebaran berita bohong di Jakarta (Putusan Nomor : 225/PID.SUS/2021/PN JKT.TIM tentang tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran). Peneliti menggunakan metode penelitian berupa Yuridis-Normatif dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan, UU dan putusan pengadilan. Dari pembahasan peneliti meyimpulkaan kasus yang dikaji Putusan Nomor 225/PID.SUS/2021/PN Jkt.Tim, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut, terutama unsur penyiaran berita bohong dan timbulnya keonaran di tengah masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)