Anda belum login :: 23 Aug 2025 03:21 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
UPAYA HUKUM PT MITRA INDAH SEJAHTERA DALAM MENUNTUT PERTANGGUNG JAWABAN DIREKTUR ATAS TINDAKAN MELAMPAUI KEWENANGAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN BAGI PERSEROAN
Bibliografi
Author:
WINATA, SAMANTHA NAOMI
;
Yudhistira, Dedy
(Advisor)
Topik:
Upaya Hukum
;
Pertanggungjawaban Direktur
;
Kerugian Perseroan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2025
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Samantha Naomi Winata_Undergraduated Thesis_2025.pdf
(776.84KB;
0 download
)
202105000153_Samantha Naomi Winata_LembarAdministrasi.pdf
(1.35MB;
0 download
)
Abstract
Penulisan Hukum ini membahas mengenai tanggung jawab hukum Direktur Perseroan Terbatas yang bertindak melampaui kewenangan dan mengakibatkan kerugian terhadap perusahaan berdasarkan hukum Indonesia. Permasalahan bermula ketika Direktur Utama PT Mitra Indah Sejahtera bertindak secara sepihak melampaui kewenangannya dengan cara mengalihkan dana perusahaan sebesar Rp1.000.000.000,00 tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tanpa sepengetahuan Dewan Komisaris yang berdampak pembatalan transaksi pembelian lahan serta potensi wanprestasi terhadap pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tindakan Direktur dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) dan mengandung unsur pelampauan wewenang (ultra vires). Akibat dari perbuatan tersebut Kevin sebagai Direktur dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi dan penuh atas kerugian yang ditimbulkan terhadap perserroan. Selain itu, PT Mitra Indah Sejahtera dapat menempuh upaya hukum melalui gugatan perdata, gugatan derivatif oleh pemegang saham, serta pelaporan pidana apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan atau penggelapan dalam jabatan. Adapun terhadap pihak pemilik lahan yang menerima dana namun menolak mengembalikannya, perusahaan dapat menempuh gugatan restitusi dan laporan pidana terkait penguasaan dana tanpa dasar hukum. Penulisan ini menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance dalam praktik pengelolaan korporasi serta urgensi penegakan tanggung jawab direktur guna menjaga stabilitas dan integritas perseroan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.0625 second(s)