Anda belum login :: 03 Sep 2025 18:13 WIB
Detail
BukuPERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PENYELESAIAN SENGKETA TERKAIT DENGAN KERUGIAN PENGGUNAAN LIQUID VAPE TANPA INFORMASI YANG JELAS PADA KEMASAN BERKENAAN DENGAN BAHAN BAKU YANG DIGUNAKAN
Bibliografi
Author: PERMATASARI, DINA DEVINDHA ; Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor)
Topik: Perlindungan; Vape; Label
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Popularitas liquid vape sebagai alternatif rokok konvensional telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di kalangan generasi muda. Namun, pesatnya perkembangan tersebut tidak selalu diikuti oleh kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang mewajibkan pencantuman informasi bahan baku secara jelas dan lengkap pada kemasan produk. Banyaknya liquid vape yang beredar tanpa mencantumkan komposisi bahan dan kadar zat berbahaya seperti nikotin, propilen glikol, dan zat adiktif lainnya, menimbulkan potensi pelanggaran hak konsumen serta membahayakan kesehatan masyarakat. Permasalahan ini menimbulkan kekosongan perlindungan hukum yang patut ditelusuri lebih jauh, terutama mengingat konsumen memiliki hak atas keamanan dan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menjawab dua permasalahan utama, yaitu bagaimana aspek hukum pencantuman informasi bahan baku pada produk liquid vape terkait dengan peraturan yang berlaku, dan apa penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh konsumen akibat kerugian dari penggunaan liquid vape tanpa informasi bahan baku pada kemasan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta didukung oleh bahan hukum sekunder dan tersier melalui studi pustaka. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengidentifikasi bentuk tanggung jawab pelaku usaha serta efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia bagi konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencantuman label informasi bahan baku pada liquid vape merupakan kewajiban hukum yang mutlak bagi pelaku usaha. Ketentuan ini diatur dalam berbagai peraturan seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Namun, pengawasan pemerintah terhadap produk-produk tersebut masih lemah, sehingga produk ilegal tanpa label tetap beredar luas di pasaran. Konsumen yang mengalami kerugian akibat ketidaktahuan atas kandungan bahan dalam liquid dapat menempuh upaya hukum melalui pengaduan ke BPSK, gugatan perdata di pengadilan, atau pelaporan ke lembaga pengawas seperti Badan POM. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran liquid vape, mewajibkan uji kandungan sebelum izin edar, dan memberlakukan sanksi administratif hingga pidana kepada pelaku usaha yang lalai atau sengaja melanggar ketentuan. Edukasi kepada konsumen juga penting dilakukan agar mereka memahami hak-haknya dan dapat membuat keputusan yang tepat sebelum menggunakan produk berbasis nikotin.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)