Anda belum login :: 08 Sep 2025 03:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI BERBASIS TEKNOLOGI DEEPFAKE DI INDONESIA
Bibliografi
Author:
Agung, Raymond
;
Okta, Siradj
(Advisor)
Topik:
Pertanggungjawaban
;
Pelaku
;
Pornografi
;
Deepfake
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2025
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Raymond Agung_Undergraduated Thesis_2025.pdf
(1.45MB;
2 download
)
202105510046_Raymond Agung_Lembar Administrasi...pdf
(340.7KB;
0 download
)
Abstract
Di zaman kemajuan teknologi yang sangat cepat dan pesat saat ini, tentunya ini membawa konsekuensi baik dan buruk dalam hidup manusia. Pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan akses yang lebih luas dan mudah bagi para pengguna untuk memperoleh informasi kapan saja dan di mana saja. Sehingga memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal. Metode yang dipakainya adalah yuridis normatif, hanya mencari data-data yang relevan dengan penelitian ini di internet. hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini Indonesia tidak mempunyai regulasi yang bisa dijadikan payung hukum yang membahas tentang pemakaian kecerdasan buatan. Sehingga negara Indonesia menggunakan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial sebagai acuannya. Namun surat edaran itu hanya sebagai pedoman yang sifatnya etis bukan sebagai aturan hukum yang benar-benar digunakan oleh hukum kita untuk mengatasi kejahatan siber yang berbasis teknologi deepfake. Oleh sebab itu, untuk menangani pelaku kejahatan siber yang menggunakan teknologi deepfake masih menggunakan UU Pornografi dan UU ITE. Harapan dari UU ITE adalah untuk mengatasi semua tantangan yang dihadapi dalam teknologi dan sistem informasi di Indonesia, guna menghadirkan kepastian hukum dan memberikan manfaat dalam penyelesaian isu-isu teknologi. Di Indonesia, pornografi telah diatur melalui sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan informasi digital dan pornografi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.078125 second(s)