Anda belum login :: 24 Aug 2025 04:48 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN NON-CONSENSUAL PORNOGRAFI DALAM UPAYA PEMENUHAN HAK ATAS PENGHAPUSAN KONTEN DI MEDIA SOSIAL
Bibliografi
Author:
Handarto, Muhammad Ichsan
;
Wibowo, Antonius Priyadi S.
(Advisor)
Topik:
Perlindungan Hukum
;
Korban
;
Non-consensual Pornography
;
Upaya
;
Penghapusan
;
Konten Digital
;
Media Sosial
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2025
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Muhammad Ichsan Handarto_ Undergraduated Thesis_2025.pdf
(2.86MB;
0 download
)
202105000034_ Muhammad Ichsan Handarto_ Lembar Administrasi.pdf
(1.0MB;
0 download
)
Abstract
Penelitian ini membahas tentang analisis yuridis terhadap upaya yang dapat dilakukan korban dalam pemenuhan hak atas penghapusan konten di media sosial. Kekerasan seksual merupakan pelanggaran norma kesusilaan dan norma kesopanan dimana perilaku dan sikapnya yang berniat untuk memenuhi hasrat seksual maupun keinginan tertentu. Masalah penelitiannya yaitu: Bagaimana upaya praktik pelaksanaan penghapusan konten non-consensual pornography yang dilakukan oleh penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan berdasarkan norma atau peraturan yang mengikat. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, upaya yang dapat dilakukan untuk menghapus konten non consensual pornography di media sosial dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara, (1) mendapatkan putusan pengadilan melalui proses peradilan pidana (2) melaporkan vsecara langsung melalui akses yang telah tersedia. Penghapusan konten non-consensual pornography merupakan hak korban dan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta didukung dengan kewajiban penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menghapus konten tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Kementrian Informasi dan Komunikasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik lingkup Privat
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)