Anda belum login :: 08 Sep 2025 11:33 WIB
Detail
BukuTINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN
Bibliografi
Author: SAMARA, SATIA ; Nugroho, Ferdinandus Hartadi Edy (Advisor)
Topik: Perlindungan Hukum; Anak; Pencurian
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penelitianinimembahastentangpenegakanhukumterhadapanakyangmelakukantindak pidana pencurian berdasarkan pada Putusan Pengadilan Nomor 15/Pid.SusAnak/2019/PN Pkb dan Putusan Pengadilan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pkb. Masalah penelitian ini adalah : (1) Mengapa proses hukum terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2019/ PN Pkb dan Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2020/ PN Pkb tidak menerapkan diversi dan restorative justice ?, serta (b) Bagaimana proses hukum yang seharusnya dilakukan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2019/ PN Pkb dan Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2020/ PN Pkb ?. Jnis penelitian ini adalah yuridis normatif, data yang digunakan adalah data sekunder yang dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2019/ PN Pkb dan Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2020/ PN Pkb tidak menerapkan diversi dan restorative justice. Dimana pelaku anak masih dijatuhi sanksi pidana penjara yang seharusnya menjadi opsi terakhir. Penelitian ini juga menemukan adanya kesenjangan dalam perlindungan hukum antara kedua kasus tersebut, serta dominasi pendekatan represif daripada rehabilitatif dalam penjatuhan hukuman. Untuk memastikan perlindungan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum, diperlukan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, perbaikan regulasi, serta penyediaan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)