Anda belum login :: 03 Sep 2025 12:34 WIB
Detail
BukuPERTANGGUNGJAWABAN STRATEGIC BUSINESS UNIT DALAM HAL MENIMBULKAN KERUGIAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Bibliografi
Author: Frangipani, I G A Putu Audrey ; Doloksaribu, Eddie Imanuel (Advisor)
Topik: Perseroan Terbatas; Strategic Business Unit
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban Strategic Business Unit dalam struktur Perseroan Terbatas apabila terjadi kerugian yang berdampak pada pihak ketiga, dengan fokus pada studi berdasarkan PT Aneka Tambang Tbk. SBU merupakan unit operasional yang memiliki otonomi dalam menjalankan kegiatan bisnis, namun secara hukum masih berada dalam lingkup dan tanggung jawab perusahaan inti. Dalam kasus PT Antam Tbk, beberapa mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara, sehingga memunculkan pertanyaan tentang batas-batas pertanggungjawaban antara manajemen SBU dan organ perusahaan pusat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan SBU yang memiliki peran strategis bagi perseroan serta menganalisis pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi kerugian atas aktivitas bisnis yang dilakukan SBU. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan pada peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun General Manager SBU memiliki kewenangan operasional berdasarkan pendelegasian dari direksi, tanggung jawab hukum atas kerugian tidak serta-merta dapat dibebankan sepenuhnya kepada General Manager. Hal ini karena SBU tetap merupakan bagian dari perseroan secara struktural dan tunduk pada prinsip-prinsip hukum seperti fiduciary duty, business judgment rule, dan vicarious liability. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan hukum yang lebih jelas dan eksplisit mengenai kedudukan serta tanggung jawab SBU dalam sistem hukum korporasi Indonesia, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi perusahaan maupun pihak ketiga yang terlibat dalam transaksi bisnis.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)