Anda belum login :: 24 Aug 2025 20:20 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TINDAKAN HUKUM ATAS WANPRESTASI YANG DILAKUKAN PT MITRA LOGAM ABADI TERHADAP PT TAMBANG SEJAHTERA DALAM SEKTOR PERTAMBANGAN
Bibliografi
Author:
Pranata, David Bernard
;
Halomoan, Kristianto Pustaha
(Advisor)
Topik:
Wanprestasi
;
Pemurnian Bijih Nikel
;
Penyelesaian Sengketa
;
Arbitrase
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2025
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
David Bernard Pranata_Undergraduated Thesis_2025.pdf
(1.63MB;
0 download
)
202105000154_David Bernard Pranata_LembarAdministrasi.pdf
(1,003.79KB;
0 download
)
Abstract
Penyelesaian sengketa yang terjadi akibat hubungan kontraktual antar perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan merupakan isu hukum yang marak terjadi, khususnya dalam konteks perjanjian terkait nikel. Tulisan ini membahas mengenai kewenangan hukum dan langkah hukum yang dapat dilakukan oleh PT Tambang Sejahtera (TS) terhadap PT Mitra Logam Abadi (MLA) yang diduga melakukan wanprestasi dan ketidaksesuaian batas minimum hasil pemurnian bijih nikel. Permasalahan dimulai ketika bijih nikel yang akan dimurnikan, dinyatakan tidak sesuai dengan perjanjian oleh PT Surveydong (surveyor yang ditunjuk PT MLA) dan dijadikan dasar untuk penjatuhan pinalti dan tidak melihat hasil pengujian PT Teknosurvei (surveyor yang ditunjuk PT TS). Hasil pemurnian juga dinyatakan tidak sesuai oleh PT Teknosurvei berdasarkan perjanjian sedangkan menurut PT Surveydong sesuai. PT MLA menolak membuka ruang negosiasi dan tidak menunjuk surveyor penengah. Atas permasalahan ini PT TS telah melakukan somasi sebanyak dua kali tetapi tidak ditanggapi. Hasil dari penelitian ini adalah tindakan PT MLA merupakan wanprestasi dan melanggar batas minimum hasil pemurnian bijih nikel yang akan diekspor ke Tiongkok didukung dengan fakta-fakta hukum seperti laboratorium internal milik PT Surveydong masa akreditasinya telah habis, sehingga hasil pengujiannya tidak kredibel. Langkah hukum yang dapat dilakukan adalah melaporkan tindakan PT MLA kepada Kementerian ESDM agar diberikan peringatan dan efek jera, serta melakukan mediasi dan membuat permohonan arbitrase kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) untuk menuntut kerugian dan ganti rugi yang telah dialami sesuai dengan pasal penyelesaian sengketa dalam perjanjian.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)