Anda belum login :: 06 Oct 2025 19:15 WIB
Detail
BukuPENERAPAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE (KBGO) MELALUI TEKNOLOGI DEEPFAKE
Bibliografi
Author: Carina, Aziza Rafa ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Perlindungan Hukum; Teknologi Deepfake; Perempuan; KBGO
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang melibatkan teknologi deepfake semakin marak terjadi di Indonesia, namun belum diimbangi dengan perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya jumlah korban KBGO, khususnya perempuan yang belum mendapatkan keadilan dan pemulihan secara optimal akibat ketidakjelasan regulasi dan minimnya perspektif korban dalam penegakan hukum. Studi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap perempuan korban KBGO akibat penyalahgunaan teknologi deepfake diterapkan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan atau data sekunder seperti Undang- Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Undang-Undang Pornografi. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun ketiga undang-undang tersebut saling melengkapi, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan, baik dari aspek substansi hukum, kapasitas aparat penegak hukum, maupun kesadaran publik. UU TPKS dinilai paling progresif karena secara eksplisit mengakui KBGO sebagai bentuk kekerasan seksual, namun pelaksanaannya belum optimal akibat kurangnya aturan turunan dan infrastruktur pendukung. Sebaliknya, UU ITE dan UU Pornografi berisiko digunakan untuk mengkriminalisasi korban akibat multitafsir pasal dan bias moralitas. Seperti dalam dua kasus yang terjadi pada Perempuan (X) dan Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 77/Pid.Sus/2020/PN.Atb yang menunjukkan bahwa regulasi hukum yang ada belum mampu melindungi korban. Kesimpulannya, masih diperlukan pendekatan hukum yang lebih komprehensif dan diperlukan pendekatan multidisipliner yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek pidana, tetapi juga integrasi layanan psikososial, edukasi digital, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)