Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh corporate governance dan transfer pricing terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2023. Corporate governance diukur menggunakan variabel dewan direksi, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan komite audit, sedangkan transfer pricing menjadi variabel independen. Penghindaran pajak diukur dengan menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI diperoleh dari situs resmi BEI dan laporan perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan direksi dan komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikan institusional, komite audit, dan transfer pricing tidak berpengaruh signifikan. Penelitian ini memberikan kontribusi pada literatur pengaruh corporate governance dalam mengurangi praktik penghindaran pajak di Indonesia. |