Anda belum login :: 17 Aug 2025 12:31 WIB
Detail
BukuHak Kebebasan Berekspresi dan Delik Ujaran Kebencian Bagi Pembela HAM Khususnya Jurnalis di Indonesia Dalam Perspektif Hukum HAM Internasional
Bibliografi
Author: Almadea, Lola Amelia ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Kebebasan Berekspresi; Ujaran Kebencian; Pembela HAM; Jurnalis; Hukum Internasional; upload; atmalib
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Perkembangan teknologi digital di Indonesia telah mendorong maraknya pelaporan kriminal terhadap ekspresi warga negara, terutama terhadap para pembela hak asasi manusia seperti jurnalis dan aktivis. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah pelaporan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty oleh Luhut Binsar Pandjaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kasus ini dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE serta Pasal 433 dan 434 KUHP. Lalu bagaimana kualifikasi hak atas kebebasan berekspresi dan delik ujaran kebencian di Indonesia? Hak atas kebebasan berekspresi dijamin dalam berbagai instrumen hukum seperti ICCPR dan UUD 1945, namun dapat dibatasi secara hukum apabila memenuhi asas legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 19 (3) ICCPR. Dalam praktiknya, pembatasan ini kerap menimbulkan kriminalisasi terhadap pembela HAM. Pasal-pasal UU ITE dan KUHP seringkali dimanfaatkan untuk membungkam kritik, padahal jurnalis dan pembela HAM memiliki hak khusus atas kebebasan berpendapat dalam konteks kepentingan publik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)