Anda belum login :: 21 Aug 2025 21:30 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGURANGAN HUKUMAN RICHARD ELIEZER SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR (PUTUSAN NOMOR 798/Pid. B/2022/PN. Jkt. Sel)
Bibliografi
Author:
Dumais, Alma Agatha
;
Okta, Siradj
(Advisor)
Topik:
Pelaku utama
;
Justice Collaborator
;
Pengurangan Hukuman
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2025
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Alma Agatha Dumais_Undergraduated Thesis_2025.pdf
(6.52MB;
2 download
)
202105000079_Alma Agatha Dumais_LembarAdministrasi.pdf
(603.48KB;
0 download
)
Abstract
Studi kasus ini menganalisis Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Kasus ini merupakan peristiwa pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Duren Tiga melibatkan Richard Eliezer sebagai eksekutor yang menembak korban atas perintah Ferdy Sambo. Richard Eliezer kemudian ditetapkan sebagai justice collaborator oleh LPSK karena kesaksiannya membantu mengungkap skenario rekayasa. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memiliki Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel ini memberikan pengurangan hukuman yang sangat signifikan dari tuntutan 12 tahun menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian penerapan justice collaborator dengan prinsip keadilan substantif dan proporsionalitas dalam pemidanaan, serta penerapan asas equality before the law. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kasus melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan justice collaborator dalam kasus Richard Eliezer tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip keadilan substantif dan proporsionalitas dalam pemidanaan. Pengurangan hukuman sebesar 87,5% dinilai tidak proporsional dengan peran Richard Eliezer sebagai eksekutor langsung pembunuhan. Pengurangan hukuman yang signifikan tersebut juga tidak mencerminkan penerapan asas equality before the law yang konsisten karena tidak adanya standar baku dan objektif dalam menentukan besaran pengurangan hukuman bagi justice collaborator, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi disparitas dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini menyarankan perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai kriteria objektif dan batasan pemberian pengurangan hukuman untuk justice collaborator guna menjaga keadilan dan kepastian hukum.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)