Anda belum login :: 14 Aug 2025 11:48 WIB
Detail
BukuPERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL
Bibliografi
Author: Sitompul, Anastasya Veronica ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik; Perlindungan Hukum; Hukum ITE
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Indonesia merupakan negara hukum dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat signifikan, sehingga membawa perubahan penting dalam masyarakat digital. Skripsi ini mengkaji secara mendalam mengenai analisis perbandingan substansi hukum antara KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebelum dan sesudah perubahan (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024) dalam konteks perlindungan hukum bagi korban pencemaran nama baik melalui media sosial. Penelitian ini dilatarbelakangi tokoh publik, seperti Aaliyah Massaid dengan dituduh hamil di luar nikah, yang menyebabkan kerugian moral dan sosial. Masalah hukum yang diteliti ialah bagaimana perbandingan substansi hukum terkait perlindungan hukum dalam delik pencemaran nama baik melalui media sosial menurut KUHP dan UU ITE sebelum dan sesudah perubahan regulasi terbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk menganalisis undang-undang terkait, dan mengkaji yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta studi pustaka. Pada perolehan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbandingan substansi hukum terkait perlindungan hukum bagi korban dalam delik pencemaran nama baik melalui media sosial menurut UU ITE sebelum perubahan hingga regulasi terbaru memuat suatu pergeseran penting dari pendekatan secara represif menuju pendekatan yang lebih presisi, proporsional dan berimbang. Regulasi UU ITE terbaru lebih adaptif dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, namun perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan guna memastikan norma-norma yang disempurnakan betul-betul digunakan secara proporsional, serta adanya penerapan yang sesuai dengan perlindungan hukum untuk memberikan keadilan dan rasa aman bagi individu dan masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)