Anda belum login :: 15 Aug 2025 09:35 WIB
Detail
BukuBATASAN PENAFSIRAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN AGAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ASAS LEGALITAS
Bibliografi
Author: DHAFIN, MUHAMMAD DHIYA ; Okta, Siradj (Advisor)
Topik: Hukum Progresif; Penafsiran Hukum; Asas Legalitas; Kekakuan Hukum
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan penafsiran hakim ketika memutuskan agar tidak bertentangan dengan asas legalitas. mengabaikan prinsip dasar negara hukum. Sebagaimana asas legalitas merupakan prinsip fundamental dalam hukum pidana yang menjamin kepastian hukum dan membatasi kewenangan negara dalam memidana seseorang hanya berdasarkan aturan yang telah ada sebelumnya. Namun, perkembangan masyarakat yang semakin kompleks telah memunculkan berbagai bentuk kejahatan baru yang tidak selalu secara eksplisit diatur dalam hukum positif. Hal ini menimbulkan tantangan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan, khususnya ketika norma yang tersedia bersifat kaku atau tidak memadai untuk memberikan keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus terhadap beberapa putusan pengadilan, termasuk Putusan MA No. 275 K/Pid/1983 (kasus Sonson Natalegawa) dan Putusan MA No. 785 K/Pid/2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran hakim dapat dibenarkan sejauh dilakukan secara proporsional, tidak melanggar asas non-retroaktif, tidak menciptakan norma baru di luar kewenangan legislatif, serta berlandaskan nilai keadilan, hak asasi manusia, dan hukum yang hidup dalam masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)