Industri perbankan telah diwajibkan oleh pemerintah melalui aturan No.51/POJK.03/2017 untuk mengimplementasikan terlebih dahulu pelaporan mengenai aspek kinerja keberlanjutan. Meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi dalam berbagai jenis produk investasi berkelanjutan dan peran penting perbankan sebagai penyalur pembiayaan bagi usaha berkelanjutan memberikan dorongan yang kuat untuk meningkatkan penerapan ESG. Oleh sebab itu, penelitian ini disusun dengan tujuan untuk mengukur pengaruh ukuran dewan komisaris, ukuran perusahaan, dan keberagaman gender terhadap pengungkapan ESG dan sekaligus mengukur pengaruh pengungkapan ESG terhadap nilai perusahaan perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis konten dengan teknik purposive samping, dimana total populasi data perbankan yang diambil dari website BEI selama periode 2019 – 2023 berjumlah 44 perusahaan, sehingga jumlah sampel menjadi 220. Analisis data dilakukan menggunakan aplikasi smartPLS4 versi 4.1.2 yang menguji model struktural (inner model) dari model penelitian untuk meneliti hubungan antar variabel. Hasil dari kegiatan penelitian ini menunjukkan bahwa variabel independen ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan ESG. Sementara itu, variabel keberagaman gender dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif signifikan terhadap besarnya skor pengungkapan ESG. Disamping itu, pengaruh dari variabel dependen pengungkapan ESG terhadap variabel konsekuensi nilai perusahaan menunjukkan hubungan yang positif signifikan |