Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh digitalisasi pelaporan pajak dan peran kepemimpinan terhadap kepatuhan pajak perusahaan dengan moderasi persepsi resiko pajak. Sampel yang akan digunakan sebanyak 106 responden. Matode penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Alat analisis data yang digunakan adalah uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, uji moderasi uji t dan uji f. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai signifikansi untuk pengaruh Digitalisasi Pelaporan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Perusahaan sebesar 0,000<0,05 dan nilai t hitung 4,696> t table 1,983 yang disimpulkan bahwa terdapat pengaruh Digitalisasi Pelaporan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Perusahaan. Nilai signifikansi untuk pengaruh Peran Kepemimpinan terhadap Kepatuhan Pajak Perusahaan sebesar 0,001<0,05 dan nilai t hitung 3,546> t table 1,983 yang disimpulkan bahwa terdapat pengaruh Peran Kepemimpinan terhadap Kepatuhan Pajak Perusahaan. Nilai signifikansi untuk pengaruh Digitalisasi Pelaporan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Perusahaan yang dimoderasi variable. Persepsi Resiko Pajak sebesar 0,224>0,05 dan nilai t hitung -1.223< t table 1,984 yang disimpulkan bahwa Persepsi Resiko Pajak tidak dapat memoderasi pengaruh Digitalisasi Pelaporan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Perusahaan. Nilai signifikansi untuk pengaruh Peran Kepemimpinan terhadap Kepatuhan Pajak Perusahaan yang dimoderasi variabel Persepsi Resiko Pajak sebesar 0,003<0,05 dan nilai t hitung -3.076> t table 1,984 yang disimpulkan bahwa Persepsi Resiko Pajak dapat memoderasi pengaruh Peran Kepemimpinan terhadap Kepatuhan Pajak Perusahaan. Sedangkan hasil uji F menunjukkan bahwa variabel Digitalisasi Pelaporan Pajak, Peran Kepemimpinan dan Persepsi Resiko Pajak secara simultan berpengaruh terhadap Kepatuhan Pajak Perusahaan. |