Anda belum login :: 28 Oct 2025 17:27 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Mendasar Faktur Pajak 2013  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 1 (2013), page 6-16.
Topik: Faktur Pajak 2013; Pengusaha Kena Pajak; Dirjen Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.71
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMemasuki 2013, setiap Pengusaha Kena Pajka (PKP) harus bersiap menyongsong pemberlakuan Faktur Pajak baru. Sayangnya, jelang 3 bulan pemberlakuannya, masih banyak PKP yang belum tahu detail dari PER-24/PJ./2012. Butuh sosialisasi lebih intens kepada setiap PKP terkait perubahan mendasar di Faktur PAjak 2013.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)