Anda belum login :: 29 Apr 2025 06:51 WIB
Detail
ArtikelKiat Menyusun Laporan Keuangan yang Siap Diperiksa Pajak  
Oleh: Herman
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 24 (2012), page 32-39.
Topik: Standar Akuntansi Keuangan; Pemeriksaan Pajak; Laporan Keuangan UU KUP; SPT
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.70
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelLaporan Keuangan yang telah memenuhi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) belum tentu aman secara pajak. Hal ini dikarenakan pengakuan pendapatan dan beban dalam aturan perpajakn berbeda dengan SAK. Kita perlu melakukan ekualisasi sebelum kita mengisi SPT Tahunan PPh badan, karena sinkronisasi antar SPT dengan laporan keuangan sering menimbulkan masalah pada saat pemeriksaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)