Perubahan iklim menjadi resiko yang cukup penting untuk dibahas secara global. Beberapa perubahan iklim ini dapat dirasakan melalui suhu udara yang meningkat, kualitas udara yang buruk, bencana alam lain dan sebagainya. Resiko global tersebut akhirnya membuat semua negara memikirkan cara untuk menanggulangi resiko global tersebut. Salah satau caranya adalah dengan menggunakan instrumen fiskal. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisa potensi pengenaan pajak karbon dalam menanggulangi efek gas rumah kaca di Indonesia, pengenaan pajak karbon yang baik untuk diterapkan di Indonesia dan menganalisa potensi tantangan yang mungkin terjadi. Penelitian dilakukan secara kualitatif, dengan data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data dianalisis secara deskriptif untuk mendapatkan hasil dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak karbon berpotensi untuk menanggulangi efek gas rumah kaca di Indonesia, karena pajak juga berfungsi sebagai regulerend. Selain itu, pengenaan pajak karbon yang baik di Indonesia adalah menggunakan skema “cap, trade and tax” dengan tetap memperhatikan masing-masing proporsinya. Potensi hambatan dan tantangan dari pengenaan pajak karbon adalah kesiapan ekonomi Indonesia, dinamika politik Indonesia, kesiapan masyarakat baik masyarakat yang terkena dampak emisi karbon maupun entitas yang menghasilkan emisi karbon serta regulasi turunan yang jelas. |