Latar Belakang: Peningkatan penggunaan zat psikoaktif menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Dokter puskesmas memiliki peranan penting untuk deteksi dini dan melakukan promosi kesehatan. Beberapa penelitian justru menemukan dokter cenderung bersikap negatif terhadap pasien dengan adiksi zat psikoaktif. Sikap negatif dari para dokter dapat memengaruhi pemberian layanan kesehatan menjadi tidak optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sikap dokter puskesmas terhadap pasien dengan adiksi zat psikoaktif. Metode: Desain penelitian ini adalah studi deskriptif dengan metode potong lintang. Penelitian ini dilakukan pada bulan April sampai Desember 2020 menggunakan data sekunder dari penelitian “Asesmen Kebutuhan Pendidikan Kedokteran Adiksi”. Sampel penelitian adalah dokter puskesmas yang praktik di unit-unit pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas wilayah DKI Jakarta. Data sikap dokter diambil menggunakan kuesioner Medical Condition Regard Scale. Data penelitian yang diperoleh dianalisis menggunakan uji deskriptif. Hasil: Sebanyak 569 dokter berpartisipasi dalam penelitian ini. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan berusia 25-35 tahun dengan pengalaman bekerja kurang dari lima tahun. Hasil dari penelitian ini menunjukkan 307 dokter puskesmas memiliki sikap negatif (54%), sedangkan 262 dokter memiliki sikap positif (46%). Kesimpulan: Dokter puskesmas di wilayah DKI Jakarta cenderung memiliki sikap yang negatif terhadap pasien dengan adiksi zat psikoaktif. |